Minggu, 01 Mei 2016

Study Kasus Masalah Internet dan Web



STUDY KASUS MASALAH INTENET dan WEB

Seperti yang kita ketahui bersama, web science adalah ilmu yang berguna untuk memanfaatkan suatu teknologi komputer berupa web yang dijadikan menjadi media yang berguna, seperti: Web dijadikan untuk media belanja, web dijadikan tempat berbagi ilmu,dan lain sebagainya.
Penggunaan web dizaman sekarang sudah sangat bervariasi, bahkan hampir semua bidang usaha sudah menggunakan web untuk memanjakan client nya. Namun sadarkah anda, seiring semakin eratnya penggunaan web pada saat ini,semakin banyak juga celah yang bisa digunakan oleh orang yang iseng dan mencari keuntungan untuk dirinya dan tentunya pasti merugikan bagi orang lain.

                Orang-orang yang melakukan tindakan tersebut secara tidak langsung pasti orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang lebih tentang bidang tersebut,namun sayangnya ilmu tersebut disalahgunakan oleh orang tersebut. Nah, pada postingan saya kali ini saya akan mencoba menjabarkan beberapa jenis kejahatan yang sering dilakukan tersebut.


1.       Phising

Phising adalah suatu metode yang dilakukan untuk mengetahui id dan password anda dari form login yang palsu yang menyerupai situs aslinya. Terkadang memang form login yang ditampilkan oleh sipenyadap sama persis dengan web aslinya, sehingga banyak yang tertipu.
Berikut ini saya jabarkan cara kerja phising.
1.       Anda dihadapkan dengan halaman web palsu yang tampilannya menyerupai halaman web asli.
2.       Ada tampilan form login, karena anda telah tertipu anda memasukkan identitas berupa id dan password pada form login tersebut
3.       Identitas berupa id dan password yang telah anda input akan terkirim keserver si penipu
4.       Lalu si penipu bisa menggunakan akun anda sesuka hatinya yang mana hal tersebut bisa merugikan anda atau orang lain.
Salah satu tips aman untuk menghindari phising adalah dengan memperhatikan dengan teliti   alamat url yang tertera pada web address. 

Seperti yang terlihat pada gambar diatas, sekilas bila kita lihat tampilan web tersebut adalah tampilan facebook, namun bila kita perhatikan alamat url nya, yang tertulis bukan www.facebook.com tapi,seperti pada area yang saya beri lingkaran merah tersebut.
Bila anda sudah terlanjut menginput id dan password pada alamat web tipuan, langkah yang harus anda lakukan adalah segera mengganti password pada website facebook aslinya sebelum si penipu mengecek data yang telah terkirim keservernya tersebut.

2.       Defacing

Kejahatan kedua yang akan saya jabarkan adalah defacing. Defacing adalah kejahatan yang mengakibatkan berubahnya tampilan output dari suatu web. Isi web yang seharusnya bagus,menampilkan informasi yang diperlukan orang lain berubah bentuk menjadi web yang amburadul, yang isinya tidak sesuai dan tidak bermanfaat.
Lagi-lagi hal seperti ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang cukup ahli dalam bidang teknologi apalagi khususnya web, namun sayang keahliannya disalah gunakan.  Hal ini biasa dilakukan oleh para “attacker” atau penyerang karena merasa tidak puas atau tidak suka kepada individu, kelompok, atau entitas tertentu sehingga website yang terkait dengannya menjadi sasaran utama.

(Website salah satu tv swasta yang pernah terkena defacing)

Ada dua jenis defacing, antara lain:
a.       Full of Page
        Seperti artinya, deface jenis ini menyebabkan perubahan pada index,dan jenis-jenis file lain yang tersedia dalam web tersebut. Artinya untuk melakukan ini biasanya  seorang 'defacer' umumnya harus berhubungan secara 'langsung' dengan box (mesin) atau usaha
mendapatkan priveleged terhadap mesin, baik itu root account dan sebagainya yang memungkinkan defacer dapat secara Interaktif mengendalikan file index dan lainnya secara utuh.
b.      Sebagian (hanya menambahi)
Artinya pelaku hanya menambahi sedikit kata,tulisan,gambar atau link-link yang tidak baik kedalam web tersebut sehingga membuat tampilan web target berubah menjadi tidak menarik tapi tidak mengganggu terhadap jenis jenis file lain dalam server web tersebut.


3.       Carding

Carding adalah tipe kejahatan yang mana seseorang dapat berbelanja dengan kartu kredit milik orang lain yang sudah pasti kartu kredit itu diperoleh secara ilegal. Sebutan untuk pelaku kejahatan ini adalah carder.






Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Akibatnya banyak situs belanja online yang memblokir ip asal indonesia karena takut dirugikan. Kejahatan carding mempunyai dua ruang lingkup, nasional dan transnasional. Secara nasional adalah pelaku carding melakukannya dalam lingkup satu negara. Transnasional adalah pelaku carding melakukkannya melewati batas negara. Berdasarkan karakteristik perbedaan tersebut untuk penegakan hukumnya tidak bisa dilakukan secara tradisional, sebaiknya dilakukan dengan menggunakan hukum tersendiri.



       Sifat carding secara umum adalah non-violence  kekacauan  yang ditimbulkan tiadak terliahat  secara langsung, tapi dampak yang di timbulkan bisa sangat besar. Karena carding merupakan salah satu dari kejahatan cybercrime berdasarkan aktivitasnya. Salah satu contohnya dapat menggunakan no rekening orang lain untuk belanja secara online demi memperkaya diri sendiri. Yang sebelumnya tentu pelaku (carder) sudahmencuri no rekening dari korban.

Kesimpulannya, berkaitan dengan kemajuan teknologi saat ini sudah tidak ter-elakkan lagi banyak aktifitas kita yang berhubungan dengan internet. Internet memang bisa mempermudah kita, tapi bila tidak hati-hati internet bisa juga menjadi celah bagi orang lain menyerang kita. Untuk itu diharapkan adanya ketelitian setiap melakukan kegitan zona yang berbasis internet agar terhindar dari hal-hal buruk seperti yang sudah dibahas diatas.

Baiklah, sekian tentang aksi kejahatan dalam dunia internet yang dapat saya bahas pada kesempatan kali ini, semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih