Warga Negara dan Negara
Negara..
Kita
semua pasti sudah tau apa itu negara (kalo lupa, coba deh buka lagi buku
catetan Pkn nya :D) Suatu negara bisa berdiri apabila memiliki beberapa
kriteria-kriteria seperti :
1.
Wilayah
2.
Pemerintahan yang
berdaulat
3.
Warga (yang nantinya akan
menjadi rakyat dinegara tersebut)
4.
Pengakuan dari Negara Lain
(De facto – De Jure)
Pada
kesempatan kali ini saya akan lebih membahas ke arah “Warga Negara” atau yang
lebih sering kita dengar sebagai “rakyat”.
Rakyat
dari suatu negara bisa saja terdiri dari:
1.
Warga negara asli (Warga yang
lahir,besar,dan dewasanya di wilayah negara tersebut)
2.
Warga negara asing
(Penduduk Asing yang datang kesuatu negara dan memutuskan untuk menjadi warga
negara tersebut)
3.
Turis (Penduduk/warga yang
datang kesuatu negara hanya sekedar berwisata selama beberapa waktu saja)
Berbicara tentang warga negara yang menetap pada suatu negara
kita juga harus membahas tentang negara. Suatu negara pasti memiliki
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa (Hukum) yang mana pada dasarnya
peraturan itu sebenarnya sangat baik adanya karena peraturan-peraturan tersebut
memiliki fungsi mengatur tata kehidupan/perilaku setiap warganya dalam kegiatan
sehari-hari agar berjalan dengan tentram. Dan tentunya untuk memastikan
peraturan itu dijalankan, ada pihak pihak yang sengaja dibentuk agar warga
negara tersebut tidak melanggarnya. (Contohnya
Polisi)
Sebenarnya peraturan peraturan tersebut dibuat untuk
kenyamanan semua warga negaranya. Misalnya saja peraturan di jalan raya
(Indonesia). Semua dari kita pasti sudah tau sedikit banyak nya tentang
peraturan di jalan raya seperti: wajib memakai helm baik pengemudi kendaraan
maupun penumpang (Khususnya kendaraan roda 2) . Sebenarnya peraturan itu bila
dijalankan akan memberikan keuntungan pada orang yang melaksanakannya. Misal
saja mengendarai motor tidak menggunakan helm, lalu keserempet dan akirnya
jatuh maka kepala bisa saja terbentur kejalan raya, dan yang rugi siapa?? Pasti
kita sendiri bukan?
Nah.. Ini salah satu Potret contoh pelanggaran yang padahal peraturannya sudah lama diterapkan
keterangan gambar:
*. gambar pertama:
Merupakan gambar dari Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm sedang berbincang dengan temannya. Sedangkan temannya tersebut menggunakan helm. Gambar ini merupakan hasil jepretan teman saya tepatnya lokasi kejadian ini di Riau.
*. gambar kedua:
Sama seperti keterangan gambar pertama, hanya saja gambar kedua merupakan hasil jepretan saya sendiri dan lokasi nya disekitar kostan saya.
Nah... Intinya kita harus jadi warga negara yang baik. Sebisa
mungkin patuhilah peraturan-peraturan di negara kita. Terkadang saya sering mendengar
pendapat-pendapat dari masyarakat yang sering menilai minus tentang negara ini,
mereka berkata “Gimana Indonesia mau makmur kalau kenyataannya gini-gini terus”
Sebenarnya itu semua kembali ke WNI sendiri, karena mau kita
cari pemimpin negara terhebat sedunia untuk jadi presiden Indonesia kalau kita
sebagai warga negaranya saja tidak bisa menjalankan peraturan negara kita ini
bagai mana bisa maju coba? Negara yang tertib,damai,tentram itu sebenarnya bisa
dicapai asalkan seluruh warga negaranya bisa menjalankan peraturan yang ada.
Saya beri contoh sederhana, kita tau kalau Jakarta itu
terkenal dengan kota yang gampang banjir. Para masyarakat selalu berkata
pemerintah setempat tidak becus,dll. Padahal kalau kita tinjau kembali, banjir itu
disebabkan oleh sampah yang menumpuk pada kali yang ada disekitar pemukiman.
Nah yang membuang sampah pada kali siapa? Pasti warga setempat juga bukan? Padahal
sudah pasti sudah ada larangan untuk membuang sampah ke kali.
Jadi, kalau mau negara kita maju dan berkembang, kita tidak
bisa sepenuhnya menuntut kepada para pemimpin pemerintahan kita. Kita juga
harus membantu mereka dengan menjalankan peraturan-peraturan yang mana
peraturan itu sebenarnya untuk kebaikan kita bersama.
Jadi inti yang dapat kita ambil adalah “Warga Negara dan
Negara mempunyai hubungan timbal balik yang mempengaruhi perkembangan negara tersebut.”
Baiklah,sekian yang dapat saya sampaikan, jika ada kekurangan atas artikel saya,saya minta maaf yang sedalam-dalamnya. Trimakasih atas kunjungannya :D
Baiklah,sekian yang dapat saya sampaikan, jika ada kekurangan atas artikel saya,saya minta maaf yang sedalam-dalamnya. Trimakasih atas kunjungannya :D